TPP Sudah Bisa Dibayar

TPP Sudah Bisa Dibayar

\"\"

TAIS, BE - Setelah sebelumnya sempat terkendala. Akhirnya, sekarang tambahan perbaikan penghasilan (TPP) untuk seluruh PNS di Kabupaten Seluma bisa dibayarkan. Saat ini seluruh bendahara di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) sudah bisa mengusulkan pembayaran TPP.

“Sekarang sudah bisa diusulkan, namun tetap dengan sejumlah persyaratan kehadiran, laporan kinerja dan lainnya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah(BPKD) Kabupaten Seluma Deddy Ramdhani SE,MSE MA Kepada BE kemarin.

Deddy menegaskan lagi, pada Rabu(5/4) dilakukan sosialisasi kepada seluruh OPD di BPKD. Dengan harapan seluruh bendahara setiap OPD harus memenuhi sejumlah syarat dan mengetahui dengan jelas tahapan apa saja yang dilakukan untuk pencairan TPP ini. Terpenting laporan kehadiran PNS itu harus disertakan dan laporan kinerja.

“Saya harap sosialisasi ini bisa diikuti seluruh PNS sehingga bisa mengetahui dengan jelas. TPP terbesar Rp 18 juta dan terkecil Rp 750 ribu,\'\' katanya.

Khsusus untuk PNS yang ngantor setengah hari dianggap tidak hadir. Terkecuali melakukan dinas dalam Kota Seluma. Sedangkan untuk mereka yang dinas luar (DL) ke luar kota haruslah jelas. Dengan menyertakan surat perintah tugas (SPT). Hanya saja, tetap menjadi tanggung jawab dari atasan PNS itu sendiri.

“Kehadiran penerima TPP menjadi tanggung jawab atasan, namun tidak bisa di manipulasi,” imbuhnya.

Pembayaran TPP harus didasarkan pada kinerja PNS. Tanggung jawabnya dilakukan secara berjenjang. Untuk PNS staf tentunya yang mengetahui kinerja dan kehadirannya kepala sub bagian (kassubag) atau kepala bidang (kabid). Untuk kabid atau kasubag, yang mengetahui kinerjanya kepala OPD atau juga kepala bagian untuk di tingkat sekretariat.

“Jangan sampai ada kebohongan untuk masalah kinerja dan kehadiran. Karena jika ketahuan, maka TPP yang sudah dibayarkan harus dikembalikan. Penilaian kinerja serta kehadiran harus sesuai kondisi yang ada,” tegasnya. Laporan kehadiran PNS seluruh OPD harus didasarkan pada absensi sidik jari. Untuk saat ini pengadaan absensi sidik jari sedang diproses BKPSDM Seluma. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: